Sabtu, 16 Mei 2009
Penggunaan Modul Pengajaran
Pengaruh Pengajaran, Bakat Teknik, Dan Kemampuan Berpikir Abstrak Terhadap Prestasi Belajar Teori Dan Praktek Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Kelompok Teknologi Dan Industri
Topik: Penggunaan Modul Pengajaran
Artikel:
Pengaruh Pengajaran, Bakat Teknik, Dan Kemampuan Berpikir Abstrak Terhadap Prestasi Belajar Teori Dan Praktek Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Kelompok Teknologi Dan Industri.
Oleh Zaenuddin, Abdul Muin Sibuea, Harun Sitompul, Dadang Mulyana
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengajaran dengan modul berdasarkan kompetensi (MBK), bakat teknik dan kemampuan berpikir abstark terhadap prestasi belajar teori dan praktek Pemasangan Dasar Instalasi Listrik (PDIL) pada siswa kelas 1 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelompok Teknologi dan Industri.
Metode penelitian yang digunakan adalah experimen dengan desain control group posttest only. Kelompok eksperimen merupakan pengajaran dengan MBK dan kelompok kontrol menggunakan pengajaran konvensional. Sampel penelitian adalah siswa kelas 1 SMK Kelompok Teknologi dan Industri Bidang Keahlian Teknik Elektro sebanyak 256 siswa. Teknik analisis data yang digunakan analisis varians, serta analisis pasca anava dengan teknik Tukey.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) pengajaran modul berdasarkan kompetensi (MBK) memberikan peningkatan prestasi belajar yang berbeda dengan pengajaran konvensional bagi siswa pada mata pelajaran PDIL baik untuk prestasi belajar teori maupun prestasi belajar pratek; 2) perbedaan bakat teknik yang dimiliki siswa, memberikan perbedaan prestasi belajar praktek PDIL yang dicapai siswa, namun tidak terjadi perbedaan prestasi belajar dalam pembelajar teori PDIL; 3) kemampuan berpikir abstrak yang dimiliki siswa memberikan perbedaan prestasi belajar teori PDIL, namun tidak memberikan perbedaan prestasi belajar praktek PDIL; 4) interaksi antara pengajaran, bakat teknik dan kemampuan berpikir abstrak hanya terjadi pada pelajaran teori, namun tidak terjadi pada pengajaran praktek. Hasil rancangan MBK dapat digunakan sebagai bahan ajar bagi siswa dan guru untuk pengajaran PDIL. Dalam proses pengajaran dengan siswa yang memiliki bakat teknik dan kemampuan berpikir abstrak berbeda guru perlu diperhatikan proses pengajaran, sehingga kemampuan yang dimiliki siswa akan menunjang peningkatkan prestasi belajar.
sumber: http://www.re-searchengines.com
Kamis, 14 Mei 2009
QUO VADIS KUALITAS PENDIDIKAN DUNIA
Kualitas pendidikan di negara dengan ibukota Helsinki, dimana perjanjian damai dengan GAM dirundingkan, ini memang begitu luar biasa sehingga membuat iri semua guru di seluruh dunia.
Peringkat I dunia ini diperoleh Finlandia berdasarkan hasil survei internasional yang komprehensif pada tahun 2003 oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Tes tersebut dikenal dengan
nama PISA mengukur kemampuan siswa di bidang Sains, Membaca, dan juga Matematika. Hebatnya, Finlandia bukan hanya unggul secara akademis tapi juga menunjukkan unggul dalam pendidikan anak-anak lemah mental. Ringkasnya, Finlandia berhasil membuat semua siswanya cerdas. Lantas apa kuncinya sehingga Finlandia menjadi Top No 1 dunia?
Dalam masalah anggaran pendidikan Finlandia memang sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara di Eropa tapi masih kalah dengan beberapa negara lainnya. Finlandia tidaklah mengenjot siswanya dengan menambah jam-jam belajar, memberi beban PR tambahan, menerapkan disiplin tentara, atau memborbardir siswa dengan berbagai tes. Sebaliknya, siswa di Finlandia mulai
sekolah pada usia yang agak lambat dibandingkan dengan negara-negara lain, yaitu pada usia 7 tahun, dan jam sekolah mereka justru lebih sedikit, yaitu hanya 30 jam perminggu. Bandingkan dengan Korea, ranking kedua setelah Finnlandia, yang siswanya menghabiskan 50 jam perminggu, Lalu apa dong kuncinya? Ternyata kuncinya memang terletak pada kualitas gurunya. Guru-guru Finlandia boleh dikata adalah guru-guru dengan kualitas terbaik dengan pelatihan terbaik pula. Profesi guru sendiri adalah profesi yang sangat dihargai, meski gaji mereka tidaklah fantastis. Lulusan sekolah menengah terbaik biasanya justru mendaftar untuk dapat masuk di sekolah-sekolah pendidikan dan hanya 1 dari 7 pelamar yang bisa diterima, lebih ketat persaingainnya ketimbang masuk ke fakultas bergengsi lainnya seperti fakultas hukum dan kedokteran!
Bandingkan dengan Indonesia yang guru-gurunya dipasok oleh siswa dengan kualitas seadanya dan dididik oleh perguruan tinggi dengan kualitas seadanya pula. Dengan kualitas mahasiswa yang baik dan pendidikan dan pelatihan guru yang berkualitas tinggi tak salah jika kemudian mereka dapat menjadi guru-guru dengan kualitas yang tinggi pula.
Dengan kompetensi tersebut mereka bebas untuk menggunakan metode
kelas apapun yang mereka suka, dengan kurikulum yang mereka rancang
sendiri, dan buku teks yang mereka pilih sendiri. Jika negara-negara lain percaya bahwa ujian dan evaluasi bagi siswa merupakan bagian yang sangat penting bagi kualitas pendidikan, mereka justru percaya bahwa ujian dan testing itulah yang menghancurkan tujuan belajar siswa.
Terlalu banyak testing membuat kita cenderung mengajar siswa untuk lolos ujian, ungkap seorang guru di Finlandia. Padahal banyak aspek dalam pendidikan yang tidak bisa diukur dengan ujian. Pada usia 18 th siswa mengambil ujian untuk mengetahui kualifikasi mereka di perguruan tinggi dan dua pertiga lulusan melanjutkan ke perguruan tinggi.
Siswa diajar untuk mengevaluasi dirinya sendiri, bahkan sejak Pra-TK!
Inimembantu siswa belajar bertanggungjawab atas pekerjaan mereka sendiri, kata Sundstrom, kepala sekolah di SD Poikkilaakso, Finlandia. Dan kalau mereka bertanggungjawab mereka akan bekeja lebih bebas. Guru tidak harus selalu mengontrol mereka.
Siswa didorong untuk bekerja secara independen dengan berusaha mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Siswa belajar lebih banyak jika mereka mencari sendiri informasi yang mereka butuhkan. Kita tidak belajar apa-apa kalau kita tinggal menuliskan apa yang dikatakan oleh guru.
Disini guru tidak mengajar dengan metode ceramah, Kata Tuomas Siltala, salah seorang siswa sekolah menengah. Suasana sekolah sangat santai dan fleksibel. Terlalu banyak komando hanya akan menghasilkan rasa tertekan dan belajar menjadi tidak menyenangkan, sambungnya.
Siswa yang lambat mendapat dukungan yang intensif. Hal ini juga yang
membuat Finlandia sukses. Berdasarkan penemuan PISA, sekolah-sekolah di Finlandia sangat kecil perbedaan antara siswa yang berprestasi baik dan yang buruk dan merupakan yang terbaik menurut OECD.
Remedial tidaklah dianggap sebagai tanda kegagalan tapi sebagai kesempatan untuk memperbaiki. Seorang guru yang bertugas menangani masalah belajar dan prilaku siswa membuat program individual bagi setiap siswa dengan penekanan tujuan-tujuan yang harus dicapai, umpamanya: Pertama, masuk kelas; kemudian datang tepat waktu; berikutnya, bawa buku, dlsb. Kalau mendapat PR siswa bahkan tidak perlu untuk menjawab dengan benar, yang penting mereka berusaha.
Para guru sangat menghindari kritik terhadap pekerjaan siswa mereka.
Menurut mereka, jika kita mengatakan “Kamu salah” pada siswa, maka hal tersebut akan membuat siswa malu. Dan jika mereka malu maka ini akan menghambat mereka dalam belajar. Setiap siswa diperbolehkan melakukan kesalahan.
Mereka hanya diminta membandingkan hasil mereka dengan nilai sebelumnya, dan tidak dengan siswa lainnya. Jadi tidak ada sistem ranking-rankingan. Setiap siswa diharapkan agar bangga terhadap dirinya masing-masing.
Ranking-rankingan hanya membuat guru memfokuskan diri pada segelintir siswa tertentu yang dianggap terbaik di kelasnya. Kehebatan sistem pendidikan di Finlandia adalah gabungan antara kompetensi guru yang tinggi,kesabaran, toleransi dan komitmen pada keberhasilan melalui tanggung jawab pribadi.
Kalau saya gagal dalam mengajar seorang siswa, kata seorang guru, maka itu berarti ada yang tidak beres dengan pengajaran saya! Benar-benar ucapan guru yang sangat bertanggungjawab.
sumber: http://www.kutuilmu.wordpress.com
Rabu, 13 Mei 2009
Pendidikan Bermutu di tengah Pentas Budaya Instan
Zaman sudah berubah. Semua orang maunya serba cepat. Jadinya, cenderung mengabaikan proses tapi ingin segera mendapat hasil. Apalagi di negara dengan etos kerja rendah seperti Indonesia. Akibatnya, budaya instan mulai masuk ke setiap kehidupan kita. Hidup di zaman modern seperti sekarang ini segala sesuatu dapat kita dapatkan dengan mudah, praktis dan cepat. Kemajuan teknologi telah memanjakan kita. Mau ngobrol dengan rekan atau saudara yang bermukim di belahan dunia lain, tinggal angkat telepon atau buka internet. Ingin belanja atau makan di restoran tapi malas keluar, tinggal pesan lewat telepon atau beli lewat situs. Mau transaksi —transfer uang, bayar listrik, kartu kredit, beli pulsa— tidak perlu susah-susah ke bank atau ATM. Semua bisa dilakukan lewat handphone. Bagi cewek-cewek yang ingin rambut panjang tidak perlu harus menunggu sampai berbulan-bulan. Cukup tunggu ½ jam saja dengan teknik hair extension, rambut bisa panjang sesuai keinginan.
Maklum, orang makin sibuk. Malas direpotkan dengan hal-hal ribet. Maunya serba instan. Salahkah itu?, selama masih mengikuti hukum alam, serba instan itu sah-sah saja. “Hidup yang baik dan sukses adalah hidup yang sesuai dengan proses alam”. Sampai level tertentu teknologi bisa kita pakai untuk mempercepat hal-hal yang bisa dipercepat sesuai hukum alam. Kemajuan teknologi dan tuntutan zaman, memungkinkan kita mendapatkan sesuatu serba cepat. Tetapi tidak asal cepat. Kualitas harus tetap terjaga. “Padi 100 hari baru panen itu bagus”. Tapi ingat itu ada yang bisa dipercepat. Mestinya, hasilnya harus lebih baik. Jadi, cepat, baik dan bermutu harus berlangsung bersama.
Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Mendapatkan sesuatu dengan mudah membuat orang enggan bersusah payah. Tak mau melewati proses. Alias malas. Yang penting cepat !. Bermutu atau tidak, itu urusan nanti. Berorientasi hanya pada hasil. Proses tidak penting. Parahnya, “virus” itu sudah menyebar ke berbagai aspek kehidupan. Ingin sukses dengan cara instan. Jadilah, banyak orang korupsi, punya gelar palsu, beli skripsi, ijazah aspal, asal lulus, cepat kaya lewat penggandaan uang dan lain sebagainya. Kalau memang berat, membosankan dan ketinggalan zaman mengapa kita harus bermutu? Kalau ada cara cepat yang memberi hasil, mengapa tidak dicoba?. Lebih lanjut, sekarang ini sudah terjadi pergeseran nilai di masyarakat. Orang makin individualis dan cenderung melecehkan hak orang lain. Untuk mengejar kesuksesannya, orang tak ragu-ragu mengorbankan orang lain.
Pendidikan Cenderung Dibisniskan.
Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak sehat.
Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Bahkan ada beberapa PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Inilah gambaran proses PEMBODOHAN BANGSA secara laten. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.
Tantangan Lulusan Sarjana di Era Informasi.
Ketika para sarjana memadati berbagai arena bursa kerja untuk menawarkan ilmu dan ijazah mereka, iklan-iklan penerimaan mahasiswa baru juga nyaris memenuhi halaman-halaman surat kabar. Dua fenomena tersebut ironis. Promosi Perguruan Tinggi untuk menjaring calon mahasiswa sama “gencarnya” dengan peningkatan pengangguran lulusan. Di sisi lain, perlu diajukan pertanyaan, kualifikasi apakah sebenarnya yang disyaratkan oleh para pencari tenaga kerja lulusan sarjana Perguruan Tinggi ini ?
Jawaban yang diperoleh para peneliti umumnya adalah campuran kualitas personal dan prestasi akademik. Tetapi pencari tenaga kerja tidak pernah mengonkretkan, misalnya, seberapa besar spesialisasi mereka mengharapkan suatu program studi di Perguruan Tinggi. Kualifikasi seperti memiliki kemampuan numerik, problem-solving dan komunikatif sering merupakan prediksi para pengelola Perguruan Tinggi daripada pernyataan eksplisit para pencari tenaga kerja. Hasil survei menunjukkan perubahan keinginan para pencari tenaga kerja tersebut adalah dalam hal kualifikasi lulusan Perguruan Tinggi yang mereka syaratkan.
Tidak setiap persyaratan kualifikasi yang dimuat di iklan lowongan kerja sama penting nilainya bagi para pencari tenaga kerja. Dalam prakteknya, kualifikasi yang dinyatakan sebagai “paling dicari” oleh para pencari tenaga kerja juga tidak selalu menjadi kualifikasi yang “paling menentukan” diterima atau tidaknya seorang lulusan sarjana dalam suatu pekerjaan.
Yang menarik, tiga kualifikasi kategori kompetensi personal, yaitu kejujuran, tanggung jawab, dan inisiatif, menjadi kualifikasi yang paling penting, paling dicari, dan paling menentukan dalam proses rekrutmen. Kompetensi interpersonal, seperti mampu bekerja sama dan fleksibel, dipandang paling dicari dan paling menentukan. Namun, meskipun sering dicantumkan di dalam iklan lowongan kerja, indeks prestasi kumulatif (IPK) sebagai salah satu indikator keunggulan akademik tidak termasuk yang paling penting, paling dicari, ataupun paling menentukan.
Di sisi lain, reputasi institusi Pendidikan Tinggi yang antara lain diukur dengan status akreditasi program studi sama sekali tidak termasuk dalam daftar kualifikasi yang paling penting, paling dicari, ataupun paling menentukan proses rekrutmen lulusan sarjana oleh para pencari tenaga kerja.
Ada kecenderungan para pencari tenaga kerja “mengabaikan” bidang studi lulusan sarjana Dalam sebuah wawancara, seorang kepala HRD sebuah bank di Cirebon menegaskan, kesesuaian kualitas personal dengan sifat-sifat suatu bidang pekerjaan lebih menentukan diterima atau tidaknya seorang lulusan Perguruan Tinggi. Misalnya, posisi sebagai kasir bank menuntut kecepatan, kecekatan, dan ketepatan. Maka, lulusan sarnaja dengan kualitas ini punya peluang besar untuk diterima meskipun latar belakang bidang pendidikannya tidak sesuai. Kepala HRD itu mengatakan, “Saya pernah menerima Sarjana Pertanian dari Bogor sebagai kasir di bank kami dan menolak Sarjana Ekonomi manajemen dari Bandung yang IPK-nya sangat bagus.”
Kualifikasi-kualifikasi yang disyaratkan dunia kerja tersebut penting diperhatikan oleh pengelola Perguruan Tinggi untuk mengatasi tidak nyambung-nya antara Perguruan Tinggi dengan dunia kerja dan pengangguran lulusan. Jika pembenahan sistem seleksi mahasiswa baru dimaksudkan untuk menyaring mahasiswa sesuai kompetensi dasarnya, perhatian pada kualifikasi yang dituntut pasar kerja dimaksudkan sebagai patokan proses pengolahan kompetensi dasar tersebut. Untuk itu semua, kerja sama Perguruan Tinggi dan dunia kerja adalah perlu.
Tata Sutabri S.Kom, MM
sumber: http://www.edu-articles.com
Selasa, 12 Mei 2009
Kemanakah Kurikulum 2004 akan dibawa ?
Kalau dilihat dekade waktu yang berjalan,maka akan kita ingat bahwa tiap dekade pasti akan berganti kurikulum untuk semua jenjang sekolah,tak terkecuali kurikulum berbasis kompetensi yang di kalangan beberapa rekan guru kadang kadang diartikan"Kurikulum berbasis kebingungan"
Jangan salahkan guru guru kalau ada kata kata sepeti itu sebab sejak ada mini pilot proyek kurikulum KBK tahun 2002 pada sekolah sekolah tertentu tidak ada tindakan dan kebijakan yang real dari Policy Maker untuk meneliti,menganalisa dan akhirnya membuat sebuad conclusi yang tepat rancangan kurikulum sesuai dengan kemajuan jaman dan kebutuhan masyarakat.Atau bahkan para penentu kebijakan gamang dalam merumuskannya karena tidak ada orientasi yang jelas,kemana kurikulum kita akan berkiblat? USA,Jerman,Malasyia atau bahkan justru ke Vietnam?
Ketidakmengertian guru tentang kurikulum 2004 mungkin juga karena alasan yang lebih bersifat birokratis.Guru tidak diberikan waktu dan ruang untuk mengekspresikan kemampuannya dalam mengkritisi pendidikan yang ada terutama kurikulum.Sebagai contoh, informasi tentang kurikulum yang harus tahu terlebih dahulu para pejabat Dinas,baru ke tingkat kabupaten dan yang terakhir baru guru guru.Jadi guru di sini hanya menerima dan melaksanakan kebijakan para birokrat.Kenapa para Birokrat tidak mau belajar dari para guru dalam menentukan kurikulum melalui"Bottom Up System" dengan prisip"Among"yang dicetuskan tokoh pendidikan kita Ki Hajar Dewantara.
Sekarang guru di kelas kelas tertentu di beberapa sekolah tertentu sudah mulai menggunakan kurikulum 2004 yang belum juga disahkan.Mereka terlalu banyak menanggung beban moral dan tanggung jawab yang tinggi karena melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar tanpa ada pedoman yang jelas seperti belum adanya Pedoman Sylabus,Rencana Pembelajaran,Pedoman Penilaian,Bentuk rapor.Sementara di sisi lain mereka selalu jadi sorotan orang tua dan LSM Pendidikan yang kadang kadang tidak tahu tetapi "Sok Tahu" tentang semuanya.
sumber: http://www.re-searchengines.com
Pengaruh Penggunaan Bahan Ajar Dan Gaya Belajar Terhadap Hasil Belajar
Pendidikan memegang peranan penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu pendidikan hendaknya dikelola, baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal tersebut bisa tercapai bila pebelajar dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya dengan hasil belajar yang baik. Hasil belajar seseorang ditentukan oleh berbagai faktor yang mempengaruhinya. Salah satu faktor yang ada di luar individu adalah tersedianya bahan ajar yang memberi kemudahan bagi individu untuk mempelajarinya, sehingga menghasilkan belajar yang lebih baik. Selain itu juga gaya belajar atau learning style adalah suatu karakteristik kognitif, afektif dan perilaku psikomotoris, sebagai indikator yang bertindak yang relatif stabil untuk pebelajar merasa saling berhubungan dan bereaksi terhadap lingkungan belajar (NASSP dalam Ardhana dan Willis, 1989 : 4). Gaya belajar mengacu pada cara belajar yang lebih disukai pebelajar. Umumnya, dianggap bahwa gaya belajar seseorang berasal dari variabel kepribadian, termasuk susunan kognitif dan psikologis latar belakang sosio cultural, dan pengalaman pendidikan (Nunan, 1991: 168). Keanekaragaman Gaya belajar mahasiswa perlu diketahui pada awal permulaannya diterima pada suatu lembaga pendidikan yang akan ia jalani. Hal ini akan memudahkan bagi pebelajar untuk belajar maupun pembelajar untuk mengajar dalam proses pembelajaran. Pebelajar akan dapat belajar dengan baik dan hasil belajarnya baik, apabila ia mengerti gaya belajarnya. Hal tersebut memudahkan pembelajar dapat menerapkan pembelajaran dengan mudah dan tepat. Meningkatkan kemampuan intelegensinya (Kolb 1984 ), yang sangat mempengaruhi hasil belajar. Hasil belajar merupakan gambaran tingkat penguasaan mahasiswa terhadap sasaran belajar pada topik bahasan yang dieksperimenkan, yang diukur dengan berdasarkan jumlah skor jawaban benar pada soal yang disusun sesuai dengan sasaran belajar.
Bertolak dari hal ini maka diduga ada pengaruh bahan ajar dan gaya belajar terhadap hasil belajar mahasiswa. Untuk menguji kebenaran dugaan tersebut, permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut. (1) Apakah penggunaan bahan ajar yang dibuat peneliti berpolakan model disain Dick dan Carey dan bahan ajar tradisional memberi pengaruh yang berbeda dalam perolehan hasil belajar strategi pembelajaran PAK mahasiswa STAKPN Ambon?. (2) Apakah dengan gaya belajar mahasiswa yang berbeda akan mempengaruhi hasil belajar strategi pembelajaran PAK yang berbeda?. (3) Adakah interaksi antara penggunaan bahan ajar dan gaya belajar terhadap hasil belajar strategi pembelajaran PAK?.
Untuk menjawab pertanyaan di atas, penelitian ini menggunakan eksperimen yang dilaksanakan pada mahasiswa semester 4 STAKPN Ambon. Ada 69 orang mahasiswa dipilih sebagai subjek penelitian yang terdiri dari kelompok eksperimen sebanyak 34 orang, dan kelompok kontrol 35 orang. Berdasarkan keadaan jumlah data antar sel atau kotak tidak sama dan akan juga mempengaruhi hasil, maka diupayakan untuk menyamakan jumlah data masing-masing sel yakni dihilangkan data hasil yang sama pada masing masing kelompok. Dengan dihilangkan beberapa data maka baik kelompok eksperimen maupun kelompok kontrol berjumlah 30 orang sampel yang digunakan sebagai data analisis.
Dalam penelitian ini digunakan tes hasil belajar sebagai instrumen untuk pengumpulan data, untuk keperluan analisis data digunakan analisis varian dua jalan.
Hasil penelitian menunjukan: (1) Hasil belajar strategi pembelajaran PAK antara mahasiswa yang menggunakan bahan ajar produk model Dick dan Carey dengan mahasiswa yang menggunakan bahan ajar tradisional berbeda secara signifikan. Ditemukan bahwa hasil belajar Strategi pembelajaran PAK pada mahasiswa yang menggunakan bahan ajar yang disusun peneliti lebih tinggi daripada mahasiswa yang menggunakan bahan ajar tradisional. Hasil uji hipotesis diperoleh nilai observasi Fhitung =45.983 yang lebih besar dari Ftabel = 4.00 untuk taraf signifikansi p < 0.05 berarti hasil penelitian signifikan. (2) Gaya belajar berpengaruh secara signifikan terhadap hasil belajar strategi pembelajaran PAK. Dari hasil uji hipotesis diperoleh bahwa nilai observasi Fhitung =11.151yang lebih besar dari Ftabel = 4.00 pada taraf signifikansi p < 0.05 berarti hasil penelitian signifikan. Berdasarkan hasil tes Turkey HSD maupun Bonferoni menunjukan bahwa dari ketiga gaya belajar (visual, auditorial, kinestetik), yang sangat memberi pengaruh terhadap hasil belajar adalah gaya belajar visual. Perbedaan rata-rata hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar visual dengan rata-rata hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar auditorial sebesar 6.15 dengan taraf signifikansi P < 0.05. Selain itu juga ada terdapat perbedaan rata-rata hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar visual dengan rata-rata hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar kinestetik. Perbedaan ini sebesar 6.40 dengan taraf signifikansi P<0.05. Sebaliknya rata-rata hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar auditorial maupun kinestetik berbeda secara signifikan terhadap rata-rata hasil belajar mahasiswa begaya belajar visual. Namun untuk rata-rata hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar auditorial tidak ada perbedaan dengan hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar kinestetik. Hasil sebesar 0.25 dengan taraf signifikansi P>0.05. Sebaliknya rata-rata hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar kinestetik tidak ada perbedaan dengan hasil belajar mahasiswa yang bergaya belajar auditorial. Hasil sebesar -0.25 dengan taraf signifikansi P>0.05. (3) Tidak Ada interaksi antara penggunaan bahan ajar dan gaya belajar terhadap hasil belajar strategi pembelajaran PAK pada Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Ambon. Hasil uji hipotesis menunjukan bahwa nilai observasi Fhitung =1.148 yang lebih kecil dari Ftabel =3.15 pada taraf signifikansi p > 0.325 berarti hasil penelitian tidak signifikan..
Bertolak dari temuan penelitian ini, maka disarankan agar (1) pengajaran strategi pembelajaran PAK lebih efektif bila menggunakan bahan ajar yang didesain dengan baik, sehingga dapat memberikan kemudahan belajar bagi mahasiswa. (2) Gaya belajar sangat mempengaruhi hasil belajar, untuk itu disarankan agar sebelum melakukan suatu pengajaran diupayakan agar lebih dahulu mengadakan tes awal dalam menentukan gaya belajar mahasiswa agar dapat sangat bermanfaat dalam mengembangkan proses belajar mengajar. Pembelajar dalam pembelajaran dapat menyesuaikan dengan gaya belajar pebelajar. Membantu mahasiswa untuk lebih memahami tentang gaya belajarnya sehingga dapat memberikan peluang yang besar baginya memperoleh hasil belajar yang sebaik-baiknya
sumber: http://www.re-searchengines.com
Padatnya Kurikulum
Menurut saya kurikulum siswa-siswi SMP SMU terlalu padat, dan terlalu banyak mempelajari hal-hal yang tidak perlu. Sebaiknya kurikulum atau sekolah sebelum tingkat perguruan tinggi hanya membahas hal-hal yang perlu dipahami oleh anak seumur tersebut. Misalnya tentang DNA, menurut saya belum perlu dikenalkan pada anak SMU, misalnya sampai transkripsi dan translasi tingkat sel, karena anak masih sulit menerima teori yang tidak terindra oleh mereka, atau pelajaran fisika tentang radioisotop, karena anak-anak tidak memperoleh gambaran jelas mengenai hal ini, akibatnya hanya menambah pusing saja.
Akhirnya dengan sekolah bukan tambah pintar, tapi pikirannya bertambah berat. Seyogyanya negara menciptakan kurikulum seperlunya untuk siswa sltp-smu, seperti kalo yang muslim diajarkan kemantapan akidah dan ilmu-ilmu islam lainnya yang hukumnya fardlu ain, dan beberapa jenis ketrampilan yang berubah-ubah sesuai kebutuhan masyarakat,sedangkan pelajaran yang rumit diberikan diperguruan tinggi, sesuai bakat dan minatnya. Disinilah siswa akan mendalami suatu ilmu tertentu yang sesuai minat. Juga hendaknya pemerintah hanya membuka perguruan-perguruan tinggi dengan jurusan yang diperlukan oleh dunia kerja,sehingga tidak ada lulusan perguruan tinggi yang menganggur.Jadi siswa tidak perlu mempelajari hal-hal yang tidak dapat dipraktekkan. Dengan kata lain sudah banyak biaya ,tenaga, serta waktu untuk belajar, tapi tak ada gunanya.
sumber: http://www.re-searchengines.com
Pertanian Dalam Kurikulum Pendidikan
Saat saya membaca tulisan Bapak Tita Irianto dari Bandung yang menulis topik pendidikan lingkungan alam untuk siswa sekolah (tanggal 1/6/2001), saya jadi tertarik untuk menyampaikan unek-unek saya mengenai pengetahuan siswa dalam bidang pertanian.
Bila saya mengingat kembali pengalaman belajar semasa di taman kanak-kanak, menyenangkan sekali. Sambil bernyanyi, kami belajar berkebun. Kami membuat kebun-kebun kecil (lahan yang sudah siap ditanami), mungkin hanya dua meter persegi yang kami tanami dengan benih jagung. Kegiatan ini selalu terrekam dalam memori saya sampai sekarang dan membuat saya mencintai pertanian sampai di perguruan tinggi.
Ada baiknya jika matapelajaran pertanian diberikan untuk siswa taman kanak-kanak, sekolah dasar sampai sekolah menengah. Sifat pendidikan pertanian ini untuk merangsang keingintahuan dan kecintaan mereka terhadap pertanian. Karena sayang sekali negara Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris, negara yang sebagian besar bekerja disektor pertanian akan tetapi generasi mudanya tidak tahu seperti apa pohon mengkudu dan dimana letak buah mentimun itu tumbuh.
Tentunya pendidikan pertanian tidak perlu sebagai matapelajaran inti, bisa dalam bentuk ekstrakurikuler dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan mereka.
Penyusunan kurikulum Pertanian ini, Diknas dapat bekerjasama dengan pendidikan tinggi dan perguruan tinggi seperti IPB atau UGM Fakultas pertanian.
sumber: http://www.re-searchengines.com
Tentang Kurikulum Antikorupsi
Oleh Faisal Djabbar
Memerangi korupsi bukan cuma menangkapi koruptor. Sejarah mencatat, dari sejumlah kejadian terdahulu, sudah banyak usaha menangkapi dan menjebloskan koruptor ke penjara. Era orde baru, yang berlalu, kerap membentuk lembaga pemberangus korupsi. Mulai Tim Pemberantasan Korupsi di tahun 1967, Komisi Empat pada tahun 1970, Komisi Anti Korupsi pada 1970, Opstib di tahun 1977, hingga Tim Pemberantas Korupsi. Nyatanya, penangkapan para koruptor tidak membuat jera yang lain. Koruptor junior terus bermunculan. Mati satu tumbuh seribu, kata pepatah.
Salah satu kekeliruan upaya pemberantasan korupsi selama ini adalah terlalu fokus pada upaya menindak para koruptor. Sedikit sekali perhatian pada upaya pencegahan korupsi. Salah satunya lewat upaya pendidikan antikorupsi. Terakhir, era reformasi melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang selain diserahi tugas penindakan, juga tugas pencegahan tindak pidana korupsi, seperti pendidikan antikorupsi kepada masyarakat.
Menyadari hal ini, tersembul gagasan memasukkan materi antikorupsi dalam kurikulum pendidikan tingkat SD hingga SMU, sebagai bentuk nyata pendidikan antikorupsi. Tujuan pendidikan antikorupsi adalah menanamkan pemahaman dan perilaku antikorupsi.
Ide memasukkan materi antikorupsi dalam kurikulum mendapat respons positif masyarakat. Hasil jajak pendapat harian Seputar Indonesia terhadap 400 responden (27/5), sebanyak 87% menyatakan perlunya memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum. Keyakinan masyarakat juga relatif besar. Hampir 200 responden menyatakan keyakinannya bahwa pendidikan antikorupsi bisa berjalan efektif membendung perilaku korupsi di Indonesia.
Jajak pendapat itu menjaring pula pendapat masyarakat seputar pentingnya pendidikan antikorupsi. Masyarakat berharap pendidikan antikorupsi memberikan pengetahuan seputar korupsi dan bahayanya, mencetak daya manusia yang berkesadaran tinggi terhadap hukum, serta memutus mata rantai korupsi.
Lebih dari itu, masyarakat berkeinginan agar upaya pendidikan antikorupsi berjalan paralel dengan upaya lainnya, yakni maksimalisasi penegakan hukum, fungsi pengawasan yang ketat, sosialiasi dan kampanye gerakan antikorupsi secara berkala dan berkesinambungan, dan menghilangkan praktik korupsi dalam birokrasi.
Pokok Bahasan dalam Mata Ajaran
Pertanyaan muncul, haruskah pendidikan antikorupsi menjadi satu mata pelajaran tersendiri? Mestinya tidak, sebab hal ini malah akan menyusahkan anak didik. Saat ini peserta didik sudah demikian sesak dengan melimpahnya mata pelajaran yang harus dipelajari dan diujikan. Dikhawatirkan anak didik akan terjebak dalam kewajiban mempelajari materi kurikulum antikorupsi. Bisa jadi yang akan muncul adalah kebencian dan antipati pada mata pelajaran antikorupsi. Bukannya pemahaman dan kesadaran antikorupsi.
Pakar pendidikan Arief Rachman menyatakan tidak tepat bila pendidikan antikorupsi menjadi satu mata pelajaran khusus. Alasannya, karena siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMU sudah terbebani sekian banyak mata pelajaran. Dari segi pemerintah, menurut Arief Rachman, akan berbuntut pada kesulitan-kesulitan, seperti pengadaan buku-buku antikorupsi dan repotnya mencari guru antikorupsi.
Menyikapi kesulitan tadi, pendidikan antikorupsi, menurut Arief Rachman, lebih tepat dijadikan pokok bahasan dalam mata pelajaran tertentu. Sebuah usulan yang mesti dicermati. Materi pendidikan antikorupsi nantinya bisa saja diselipkan dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Matematika, Bimbingan Karir, Bahasa. Pokok bahasan mencakup kejujuran, kedisiplinan, kesederhanaan, dan daya juang. Selain itu, juga nilai-nilai yang mengajarkan kebersamaan, menjunjung tinggi norma yang ada, dan kesadaran hukum yang tinggi.
Pendidikan Nilai
Pendidikan antikorupsi bagi siswa SD, SMP, dan SMU akhirnya memang mengarah pada pendidikan nilai. Pendidikan antikorupsi yang mendukung nilai-nilai kebaikan. Pendidikan yang mendukung orientasi nilai, mengutip Franz Magnis Suseno, adalah pendidikan yang membuat orang merasa malu apabila tergoda untuk melakukan korupsi, dan marah bila ia menyaksikannya.
Menurut Franz Magnis Suseno, ada tiga sikap moral fundamental yang akan membikin orang menjadi kebal terhadap godaan korupsi: kejujuran, rasa keadilan, dan rasa tanggung jawab.
Jujur berarti berani menyatakan keyakinan pribadi. Menunjukkan siapa dirinya. Kejujuran adalah modal dasar dalam kehidupan bersama. Ketidakjujuran jelas akan menghancurkan komunitas bersama. Siswa perlu belajar bahwa berlaku tidak jujur adalah sesuatu yang amat buruk.
Adil berarti memenuhi hak orang lain dan mematuhi segala kewajiban yang mengikat diri sendiri. Magnis mengatakan, bersikap baik tetapi melanggar keadilan, tidak pernah baik. Keadilan adalah tiket menuju kebaikan.
Tanggung jawab berarti teguh hingga terlaksananya tugas. Tekun melaksanakan kewajiban sampai tuntas. Misalnya, siswa diberi tanggung jawab mengelola dana kegiatan olahraga di sekolahnya. Rasa tanggung jawab siswa terlihat ketika dana dipakai seoptimal mungkin menyukseskan kegiatan olahraga. Menurut Magnis, pengembangan rasa tanggung jawab adalah bagian terpenting dalam pendidikan anak menuju kedewasaan. Menjadi orang yang bermutu sebagai manusia.
Warung Kejujuran
Materi antikorupsi memang bisa kita selipkan sebagai pokok bahasan dalam mata pelajaran tertentu. Tetapi, pertanyaan lain muncul: apakah pendidikan antikorupsi hanya sekadar pemberian wawasan di ranah kognitif? Pendidikan antikorupsi jelas bukan cuma berkutat pada pemberian wawasan dan pemahaman. Tidak sekadar menghapal. Pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada penanaman nilai-nilai. Lebih dari itu, pendidikan antikorupsi menyentuh pula ranah afektif dan psikomotorik. Membentuk sikap dan perilaku antikorupsi pada siswa. Menuju penghayatan dan pengamalan nilai-nilai antikorupsi.
Mencermati hal tersebut, KPK gencar mempromosikan dibentuknya warung kejujuran di setiap sekolah. Warung kejujuran adalah warung yang menjual makanan kecil dan minuman. Warung kejujuran tidak memiliki penjual. Warung yang tidak dijaga. Makanan atau minuman dipajang dalam warung. Dalam warung tersedia kotak uang, yang berguna menampung pembayaran dari siswa yang membeli makanan atau minuman. Bila ada kembalian, siswa mengambil dan menghitung sendiri uang kembalian dari dalam kotak tersebut.
Melalui warung kejujuran siswa belajar berperilaku jujur. Siswa belajar bersikap taat dan patuh, ketika tidak ada orang yang mengawasi. Belajar jujur pada diri sendiri. Intinya, inilah sebuah pendidikan antikorupsi yang langsung menyentuh domain afektif dan psikomotorik.
Kemudian, dalam konteks pendidikan antikorupsi, tatacara pengajaran tradisional mestinya dihilangkan. Siswa bukan obyek. Siswa bukan kertas putih yang bisa ditulis apa saja. Siswa bukan botol kosong, di mana siswa diisi dengan segala macam informasi dan nasihat, dan setelah itu dituntut mengeluarkannya kembali.
Bukan pendekatan seperti itu yang dibutuhkan. Pendekatannya berwujud penghargaan atas pendapat siswa guna merangsang kemampuan intelektual anak: keingintahuan, sikap kritis, berani berpendapat. Karena itu, pola pendidikan antikorupsi seyogianya bersifat terbuka, dialogis, dan diskursif.
sumber: http://re-searchengines.com
Menuju Sekolah Berwawasan Nasional
Semua unsur, sektor, atau elemen apapun yang di dalamnya terdapat manusia wajib menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Kehidupan manusia tidak terlepas dari interaksi dengan lingkungan sekitarnya.
Departemen Pendidikan Nasional yang memiliki tanggung jawab untuk merumuskan kebijakan pendidikan, termasuk di dalamnya pendidikan lingkungan hidup. Dewasa ini setiap negara dihadapkan kepada masalah lingkungan hidup, seperti isu pemanasan global, rusaknynya hutan hujan tropis sebagai paru-paru dunia, dan berbagai masalah lingkungan hidup yang lain. Untuk mengatasi masalah lingkungan hidup tersebut, pembangunan nasional diarahkan untuk menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Salah satu unsur dalam konsep pembangunan berkelanjutan tersebut adalah pendidikan lingkungan hidup (environmental education).
Terkait dengan masalah tersebut, Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, memiliki komitmen untuk ikut mengambil bagian dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui program sekolah berwawasan lingkungan. Program lingkungan hidup yang telah dan sedang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah adalah (1) pemberian subsidi untuk mewujudkan sekolah berwawasan lingkungan, (2) lomba karya tulis lingkungan hidup, (3) penyuluhan dan penyebaran informasi tentang pendidikan lingkungan hidup, (4) pendidikan dan pelatihan lingkungan hidup, dan (5) Raimuna lingkungan hidup. Semua kegiatan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pengertian agar warga sekolah memiliki kepedulian yang tinggi dalam menjaga dan melestarikan lingkungan.
Untuk memecahkan masalah lingkungan hidup yang semakin parah, misalnya meningkatnya kegiatan pembalakan liar (illegal logging) dan terjadinya pembakaran hutan, Ditjen Manajemen Dikdasmen telah merencanakan gagasan-gagasan baru yang inovatif, seperti bakti lingkungan hidup, pembuatan film lingkungan hidup, pemanfaatan limbah, dan lomba poster.sumber:http://www.lpmpdki.web.id
Senin, 11 Mei 2009
Kurikulum Pendidikan
Dibawah “sandera” kurikulum
Oleh: Editorial Media
Sumber: www.opini.wordpress.com
Media
KURIKULUM pendidikan
Kurikulum sering dinilai tidak hanya menjadi momok, tetapi juga mengganggu dunia pendidikan. Pendidikan kita seperti disandera oleh sistem kurikulum yang tak kunjung menghasilkan apa yang ada dalam cita-cita ideal kita.
Seperti juga sekarang telah muncul Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Ia merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Kurikulum yang sesungguhnya belum sepenuhnya dilaksanakan. Bahkan, di beberapa sekolah masih ada yang melaksanakan Kurikulum 1994.
Seperti yang sudah-sudah, munculnya kurikulum baru itu juga disambut kontroversi.
Guru, dalam kurikulum baru itu, benar-benar digerakkan agar menjadi manusia profesional. Ia dipaksa untuk meninggalkan cara-cara konservatif dan menggantinya dengan cara kerja yang kreatif. Selama ini para guru lebih banyak menampakkan wajahnya sebagai perpanjangan wajah birokrasi. Ia terlampau patuh pada apa yang disebut petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.
Sementara itu, yang pesimistis mengolok-olok KTSP sebagai (K)urikulum (T)idak (S)iap (P)akai karena lahir terlalu prematur. Sumber kelemahannya bukan berada di mana-mana, melainkan ada pada guru sendiri. Seberapa banyak guru yang kreatif dan siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan KTSP? Bukankah pendidikan keguruan di negeri ini memang tidak membekali guru sebagai penyusun kurikulum?
Selain persoalan guru, prasyarat lain seperti gedung dan komitmen pemerintah juga akan menjadi kendala yang serius. Kita khawatir kurikulum baru itu pun akan sama nasibnya dengan kurikulum-kurikulum lainnya. (Sekadar catatan kurikulum yang pernah berlaku: Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004).
Ironisnya lagi, meski KTSP benar-benar memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan pendidikan, ujung dari seluruh proses itu juga harus lewat ujian negara. Ujian negara akan membuat guru sibuk bagaimana agar seluruh siswa lulus, dan pada akhirnya lupa mengembangkan kreativitas sekolah.
Kita khawatir niat suci pemerintah untuk memberikan otonomi seluas-luasnya kepada sekolah dan guru, justru menjadi belenggu. Sebab, pemerintah sendiri belum menyiapkan guru-guru untuk menyusun dan melaksanakan kurikulum berbasis sekolah tersebut. Kita khawatir KTSP tidak menjadi jawaban yang tepat atas dunia pendidikan kita yang masih terhuyung-huyung untuk menghadapi persaingan global yang keras.
Minggu, 08 Maret 2009
Kurikulum Pendidikan Seks
Menyoal Kurikulum Pendidikan Seks.
oleh: Nailul umam wibowo
Perdebatan tentang pendidikan seks di sekolah seakan tak habis dibicarakan. Kelompok yang pro menganggap pendidikan seks itu perlu untuk mencegah prilaku seks menyimpang. Kalangan yang menentang pendidikan seks beralasan justru pendidikan seks akan membuat anak yang tidak tahu tentang seks akan menyalah gunakan apa yang diketahuinya.
Dunia pendidikan terkejut dengan hasil penelitian Iip Wijayanto yang menyimpulkan bahwa 97% mahasiswi di sebuah kota pendidikan tidak perawan. sekalipun kita meragukan validitas atau tepatnya angka prosentase yang dihasilkan, tetapi hal ini cukup membuktikan bahwa seks telah disalahgunakan justru oleh orang berpendidikan.
Kasus KTD (kehamilan tak diinginkan) yang terjadi sampai 30% pada remaja, 70% pada PUS (Pasangan Usia Subur) yang mengalami kegagalan kontrasepsi. Masalah pergaulan bebas yang menjerumus kearah seks perlu di antisipasi dunia pendidikan. Dengan perkembangan dunia informasi yang semakin pesat, semua sepakat bahwa pendidikan seks perlu di sekolah.
Pendidikan seks menurut tokoh pendidikan Nasional Arif rahman Hakim adalah perlakuan proses sadar dan sistematis di sekolah, keluarga dan masyarakat untuk menyampaikan proses perkelaminan menuarut agama dan yang sudah ditetapkan oleh masyarakat. Dengan demkian pendidikan ini bbukanlah pendidikan tentang how to do (bagaimana melakukan hubungan seks), atau tentang hubungan seks aman, tidak hamil dan lain sebagainya, tetapi intinya pendidikan seks di berikan sebagai upaya preventif dalam kerangka moralitas agama. Ia tidak boleh bertentangan dengan ajaran agama, jika tidak maka apa yang dikhawatirkan kelompok anti pendidikan seks akan terjadi. Ketika seks terlepas dari kerangka moral agama, maka kebobrokan moral kaum terpelajar justru akan semakin mewabah, sebagaimana yang di tenggarai Iip Wijayanto.
Dalam perspektif pendidikan agama (dalam hal ini; Islam), pendidikan seks dibahas dalam materi pelajaran fikih yang meliputi tentang reproduksi dan tanggung jawab agama bagi seseorang yang telah mengalami kematangan reproduksi seksualnya (baligh). Dengan mengacu fikih, maka penulis mengusulkan agar ruang lingkup kurikulum pendidikan seks antara lain: Penciptaan manusia oleh Allah (proses kejadian manusia mulai dari pembuahan), perkembangan laki- laki dan perempuan (secara fisik dan psikis), perilaku kekelaminan, dan kesehatan seksual. Rancangan ini juga penilaian kebutuhan (need assessment, evaluasi, implementasi, sosialisasi dan membuat disain kurikulum dan pengembangannya).
Di samping kurikulum yang juga harus dipersiapkan adalah guru pengajarnya. Jangan sampai pendidikan seks yang bertujuan sebagai tindakan preventif malah menjadi ajang pembahasan seks secara vulgar dan di luar konteks kependidikan.
Sedangkan informasi yang dapat diberikan mencakup: tentang masalah reproduksi, proses kelahiran, KB, perilaku menyimpang, kejahatan seks, perlindungan hukum.
Ada dua kemungkinan kurikulum pendidikan seks: berdiri sendiri atau terkait dengan mata pelajaran lain. Pendidikan seks di sekolah diintegrasikan dalam mata pelajaran: agama, olahraga, biologi (misalnya anatomi), sosiologi, antropologi, dan bimbingan karier.
Untuk mendukung kurikulum pendiidikan seks di sekolah maka kegiatan di luar sekolah juga perlu mendukungnya. Pendidikan seks dalam kegiatan OSIS dapat dicakup dalam program Keputrian, Keputraan, Pesantren Kilat, Retreat, dsb. Juga kegiatan POMG dalam bentuk seminar dan diskusi yang mengundang orangtua murid dan para ahli, bila perlu seksolog dan agamawan.
Namun demikian tenggung jawab keberhasilan pendidikan seks bukanlah semata-mata di tentukan oleh kurikulum sekolah, tetapi juga peran keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sekolah mempunyai keterbatasan waktu dan pengawasan. Maka bimbingan keluarga dan kontrol dari masyarakat, dimana anak lebih banyak menghabiskan waktunya, mempunyai peranan lebih besar bagi terciptanya generasi yang berilmu sekaligus bermoral. Semoga…
sumber:re-searchengines.com
Perubahan Kurikulum Menentukan Nasib Pendidikan
Perubahan Kurikulum Dapat Menentukan Nasib Baik Hasil Pendidikan
Oleh: taufik
Sampai sekarang pendidikan kita masih compang-camping karena sering terjadi perubahan kurikulum. Setiap pergantian menteri maka pasti terjadi perubahan yang buntutnya malah membuat bingung pelaku pendidikan. Padahal kurikulum seharusnya tidak boleh berubah, ibaratnya pejabat berikutnya tinggal melanjutkan apa yang telah ditinggalkan oleh pendahulunya, tetapi mungkin karena rasa gengsi yang salah kaprah dari beliaunya sehingga agak malu hati jika tidak melakukan perubahan, alias ingin disebut meninggalkan jasa kelak. Sedikit panas dan memerahkan telinga memang ,tapi inilah kenyataan.
Seharusnya sebuah kurikulum dipatenkan selama beberapa lama agar dapat dilihat hasil dari pembelajaran tersebut. Jika kita melihat kenegara lain yang lebih maju, mereka memiliki SDM yang bagus, itu karena siswa mereka tidak dibuat bingung oleh perubahan yang begitu cepat. Kurikulum yang lama belum terserap langsung sudah terganti. Hal lain adalah banyaknya pemborosan biaya pendidikan termasuk untuk mencetak buku-buku yang pada akhirnya tidak terpakai,padahal seharusnya dapat digunakan untuk membiayai bidang-bidang lain dalam sektor pendidikan misalnya kesejahteraan guru, sehingga tidak akan terdengar lagi nada miris tentang nasib guru yang nyambi kerja jadi tukang ojek untuk mempertahankan asap dapur agar tetap ngepul.
Guru yang konsentrasi bekerja, tentunya akan dapat menghasilkan mutu yang bagus disamping tentunya tetap didukung oleh kurikulum yang tetap. Sebab bisa saja terjadi guru yang berada jauh dipedalaman tidak mengetahui lagi adanya perubahan sehingga otomatis tertinggal jauh akibatnya mutu pendidikan jadi timpang. Mungkin saatnya para orang pintar di Indonesia memikirkan mulai sekarang untuk menentukan takaran baku kurikulum ini sehingga kita bisa terangkat dan bukan menjadi pecundang terus. Ingat, kita masih berada di bawah negara Vietnam . Negara yang baru pulih dari luka perang, sedangkan kita katanya sudah lama merdeka tapi masih asyik cuma mengutak atik yang sudah lama seperti anak yang menderita autis, asyik dengan dirinya sendiri tanpa menghiraukan orang lain yang penting asyik sendiri dan bisa meninggalkan sesuatu....kelak.
Oleh: taufik
Sampai sekarang pendidikan kita masih compang-camping karena sering terjadi perubahan kurikulum. Setiap pergantian menteri maka pasti terjadi perubahan yang buntutnya malah membuat bingung pelaku pendidikan. Padahal kurikulum seharusnya tidak boleh berubah, ibaratnya pejabat berikutnya tinggal melanjutkan apa yang telah ditinggalkan oleh pendahulunya, tetapi mungkin karena rasa gengsi yang salah kaprah dari beliaunya sehingga agak malu hati jika tidak melakukan perubahan, alias ingin disebut meninggalkan jasa kelak. Sedikit panas dan memerahkan telinga memang ,tapi inilah kenyataan.
Seharusnya sebuah kurikulum dipatenkan selama beberapa lama agar dapat dilihat hasil dari pembelajaran tersebut. Jika kita melihat kenegara lain yang lebih maju, mereka memiliki SDM yang bagus, itu karena siswa mereka tidak dibuat bingung oleh perubahan yang begitu cepat. Kurikulum yang lama belum terserap langsung sudah terganti. Hal lain adalah banyaknya pemborosan biaya pendidikan termasuk untuk mencetak buku-buku yang pada akhirnya tidak terpakai,padahal seharusnya dapat digunakan untuk membiayai bidang-bidang lain dalam sektor pendidikan misalnya kesejahteraan guru, sehingga tidak akan terdengar lagi nada miris tentang nasib guru yang nyambi kerja jadi tukang ojek untuk mempertahankan asap dapur agar tetap ngepul.
Guru yang konsentrasi bekerja, tentunya akan dapat menghasilkan mutu yang bagus disamping tentunya tetap didukung oleh kurikulum yang tetap. Sebab bisa saja terjadi guru yang berada jauh dipedalaman tidak mengetahui lagi adanya perubahan sehingga otomatis tertinggal jauh akibatnya mutu pendidikan jadi timpang. Mungkin saatnya para orang pintar di
sumber:www.re-searchengines.com
kurikulum kita
Kurikulum Kita
Oleh: Musthofa agus suwanto.
Seorang siswi sebuah sekolah menengah di
Bercermin dari peristiwa diatas dapatlah kita petik sebuah pelajaran bagi kita bahwa jika anak didik kita benar-benar kompeten dalam memikirkan sekolahnya mereka mengalami tekanan yang begitu hebat. Tekanan yang harus dia jalankan karena tugasnya sebagai murid. Belum lagi tekanan yang harus dia terima karena beban materi yang harus dia jalani selama dia sekolah. SMU kita mempunyai beban kurikulum yang sangat padat. Belum lagi kalau sekolah yang harus menjalankan kurikulum tersebut adalah sekolah swasta keagamaan yang secara otomatis akan menambah beberapa butin materi pelajaran kedalam kurikulum yang dijalankan.
Jumlah mata pelajaran di SMU lebih kurang sebanyak 15 mata pelajaran belum termasuk pelajaran yang dipunyai oleh sekolah keagamaan, sedang sistem pelaksanaan pendidikan memakai sistem Cawu atau caturwulan. Dapat kita bayangkan betapa beratnya beban yang harus mereka jalani.
Menurut pengalaman saya (kebetulan sampai saat ini saya bekerja di salah satu SMU Islam di Surabaya) para siswa banyak mengalami keteteran dalam mengejar ketertinggalan mereka yang dimana akhirnya mereka menambalnya dengan mengikuti bimbingan belajar. Beban 15 lebih mata pelajaran harus terselesaikan dalam masing-masing cawu. Setiap cawu guru juga dibebani untuk mengadakan ulangan harian, pemberian tugas, dan Ulangan Umum. Beban ini juga mengurangi ketersampaian materi yang dibebankan dalam satu cawu. Artinya batas cawu telah habis materi/pokok bahasan belum semua tersampaikan. Murid juga akan semakin tertekan karena keterbatasan waktu dan jumlah materi yang mereka terima, jalan satu-satunya mereka mengikuti les tambahan belajar dan ini secara otomatis akan menambah beban biaya pendidikan mereka.
Disamping itu penjurusan yang diberikan di sekolah mengnengah umum sangat membebani siswa. Penjurusan baru dilakukan ketika siswa kelas tiga dengan tiga option pilihan jurusan IPA, IPS, Bahasa. Penjurusan yang baru dilakukan pada kelas tiga ini membuat siswa semakin terbebani belum lagi model penjurusannya dimana IPA harus mempelajari bebang materi yang super berat bagi pandangan siswa yaitu Matematika, Kimia, Biologi dan Fisika. Saya masih ingat ketika saya masih di SMU dulu penjurusan terbagi dalam A1, A2, A3, A4. Dimana A1 itu terfokus kepada Matematika dan Fisika, A2 pada Kimia dan Biologi, A3 pada ekonomi dan Akuntansi sedang A4 terfokus pada Bahasa dan Sastra. Menurut saya penjurusan pada zaman saya tersebut tampaknya lebih bagus apalagi jika penjurusan dilakukan pada kelas-kelas awal. Mungkin saja di lakukan penjurusan pada saat kelas satu Caturwulan ke 3. Hal kemungkinan besar dapat dilakukan apabila sekolah tersebut mau sedikit bersusah payah membangun sistem penjaringan siswa yang mengarah kesana.
Beban kurikulum juga seharusnya dikurangi. Kurikulum seharusnya diarahkan kepada kemampuan dasar siswa sejak dini sehingga sekolah-sekolah menengah tidak mubazir menelurkan generasi-generasi selanjutnya. Kemampuan dasar yang harus mulai dilihat dan dikembangkan sebelum mereka memasuki sekolah lanjutan dan sekolah menengah. Harapan ini tidaklah berlebihan sebab negara kita jarang bahkan belum banyak mencetak ilmuan-ilmuan baru. Negera kita masih mencetak generasi-generasi pekerja yang hanya siap bekerja ikut orang lain bukan siap bekerja untuk masyarakatnya.
sumber:www/re-searchengines.com
Minggu, 01 Maret 2009
Pertanian dalam Kurikulum Pendidikan
(Penulis): Neni Muchtar
Saat saya membaca tulisan Bapak Tita Irianto dari Bandung yang menulis topik pendidikan lingkungan alam untuk siswa sekolah (tanggal 1/6/2001), saya jadi tertarik untuk menyampaikan unek-unek saya mengenai pengetahuan siswa dalam bidang pertanian.
Bila saya mengingat kembali pengalaman belajar semasa di taman kanak-kanak, menyenangkan sekali. Sambil bernyanyi, kami belajar berkebun. Kami membuat kebun-kebun kecil (lahan yang sudah siap ditanami), mungkin hanya dua meter persegi yang kami tanami dengan benih jagung. Kegiatan ini selalu terrekam dalam memori saya sampai sekarang dan membuat saya mencintai pertanian sampai di perguruan tinggi.
Ada baiknya jika matapelajaran pertanian diberikan untuk siswa taman kanak-kanak, sekolah dasar sampai sekolah menengah. Sifat pendidikan pertanian ini untuk merangsang keingintahuan dan kecintaan mereka terhadap pertanian. Karena sayang sekali negara Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris, negara yang sebagian besar bekerja disektor pertanian akan tetapi generasi mudanya tidak tahu seperti apa pohon mengkudu dan dimana letak buah mentimun itu tumbuh.
Tentunya pendidikan pertanian tidak perlu sebagai matapelajaran inti, bisa dalam bentuk ekstrakurikuler dan disesuaikan dengan jenjang pendidikan mereka.
Penyusunan kurikulum Pertanian ini, Diknas dapat bekerjasama dengan pendidikan tinggi dan perguruan tinggi seperti IPB atau UGM Fakultas pertanian.
sumber:www.re-searchengines.com
Padatnya Kurikulum
(Penulis): Sri Harnanik
Judul Artikel: Padatnya Kurikulum
Menurut saya kurikulum siswa-siswi SMP SMU terlalu padat, dan terlalu banyak mempelajari hal-hal yang tidak perlu. Sebaiknya kurikulum atau sekolah sebelum tingkat perguruan tinggi hanya membahas hal-hal yang perlu dipahami oleh anak seumur tersebut. Misalnya tentang DNA, menurut saya belum perlu dikenalkan pada anak SMU, misalnya sampai transkripsi dan translasi tingkat sel, karena anak masih sulit menerima teori yang tidak terindra oleh mereka, atau pelajaran fisika tentang radioisotop, karena anak-anak tidak memperoleh gambaran jelas mengenai hal ini, akibatnya hanya menambah pusing saja.
Akhirnya dengan sekolah bukan tambah pintar, tapi pikirannya bertambah berat. Seyogyanya negara menciptakan kurikulum seperlunya untuk siswa sltp-smu, seperti kalo yang muslim diajarkan kemantapan akidah dan ilmu-ilmu islam lainnya yang hukumnya fardlu ain, dan beberapa jenis ketrampilan yang berubah-ubah sesuai kebutuhan masyarakat,sedangkan pelajaran yang rumit diberikan diperguruan tinggi, sesuai bakat dan minatnya. Disinilah siswa akan mendalami suatu ilmu tertentu yang sesuai minat. Juga hendaknya pemerintah hanya membuka perguruan-perguruan tinggi dengan jurusan yang diperlukan oleh dunia kerja,sehingga tidak ada lulusan perguruan tinggi yang menganggur.Jadi siswa tidak perlu mempelajari hal-hal yang tidak dapat dipraktekkan. Dengan kata lain sudah banyak biaya ,tenaga, serta waktu untuk belajar, tapi tak ada gunanya.
sumber:www.re-searchengines.com